Polres Sukabumi, Kompol.info,- Pada hari sabtu ( 29/02/20) jam 13 30 wib, Kapolsek Cicurug beserta anggota Polsek dan Anggota Sat Pol PP kec Cicurug telah melaksanakan operasi terhadap warung2 jamu yang ada di wilayah hukum polsek Cicurug kebiasaan warung jamu menjual Koran jenis anggur Kolesom / Intisari .
Dalam kegiatan Operasi tersebut telah di laksanakan ke 4 Warung jamu yang sudah buka dengan hasil 2 Botol anggur yang kami dapatkan lalu kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti .
Adapun hasil operasi adalah sebagai berikut :
1 . Miras merk Anggur merah 2. botol .
2 . Minuman Tua : 2 ember .
Leave a Reply