12 2 2

Penembakan Wartawan Online Mara Salem Harahap,Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka

Hukum & Kriminal

12 2 2

BUSERBHAYANGKARA.COM, SUMUT-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak melakukan konfrensi pers atas penembakan wartawan online, Mara Salem Harahap.

Dalam kejadian itu, ada tiga tersangka, baik ekesutor dan otak pelaku, yang sudah ditangkap. Satu dari tiga pelaku merupakan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI)

“Penembakan terhadap Marsal Harahap tim mengamankan tiga pelaku satu di antaranya oknum TNI,” kata Panca di Mapolresta Pematangsiantar, Kamis (24/6).

Dia menjelaskan, ketiga pelaku yakni YFP (30) warga Siantar Martoba selaku Humas KTV Ferrari di Jalan Sisingamangaraja, S (53) warga Siantar Barat, selaku pemilik KTV Ferrari dan A (38) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang langsung ditangani Pomdam I/BB.

Penembakan terhadap korban dilakukan pelaku A dan YFP pada jumat (18/6) pukul 23:00 WIB- pukul 24:00 WIB.

Sebelum penembakan dilakukan, YFP telah melakukan pengincaran terhadap posisi korban baik di salah satu lapo tuak daerah Siantar maupun rumahnya menggunakan sepeda motor.

Sesudah mengetahui korban pulang, pelaku mengejar dan langsung memberhentikan mobil korban di mana jarak lokasi kejadian perkara 300 meter dari rumah korban.

“Tersangka A menembak di bagian kaki kiri korban tepat di paha atas korban,” paparnya.

Usai melakukan penembakan kedua pelaku menuju ke KTV Ferrari dan minum-minum hingga Sabtu (19/6) pukul 06:00 WIB pagi. Senjata api yang digunakan YFP ditanam di makam orang tuanya.

Masih kata Panca, Marsal Harahap ditembak bukan tewas di tempat melainkan meninggal dunia di perjalanan menuju RS Vita Insani.(RED /HMP)