Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tangkap Anak Wakil Walikota Tangerang terkait Kasus Sabu

Hukum & Kriminal

Buserbhayangkara.com PMJ – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak dari Wakil Walikota Tangerang (Sachrudin) yang berinisial AKM karena terlibat kasus narkoba.
Menurut pihak kepolisian. Anak Sachrudin, AKM ditangkap bersama dengan tiga rekan lainnya berinisial DS, SY, dan MT.

Keempat orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Tangerang, pada hari Sabtu (06/06/2020) lalu. Petugas menyita sabu seberat 0,51 gram beserta alat hisapnya. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya (AKBP. Raden Bagus Wibisono) mengatakan, AKM masih ditahan dan masih dalam tahap pemberkasan. Dikonfirmasi terkait lamanya proses pemberkasan, Ia memastikan proses pemberkasan masih terus berjalan.

“Ya yang namanya pemberkasan, bisa dua bulan sampai empat bulan. Jadi belum bisa P21,” tutup Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Menanggapi hal ini Sachrudin mengatakan “Ya, saya mohon do’anya saja. Karena semua orang tidak bisa memilih ujian,” kata Sachrudin.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.
mudah – mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua,” tambahnya.

ia juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada (RED /PMJ)