CEACCC67 73E4 48B8 B60E 359E080A081B

Kakorlantas Polri:Operasi Patuh 2020 Digelar dengan Konsep Persuasif dan Humanis

News

CEACCC67 73E4 48B8 B60E 359E080A081B

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan langkah keberhasilan Operasi Patuh 2020 bukan pada banyaknya tindak penilangan namun lebih kepada kesadaran masyarakat tentang mematuhi aturan lalu lintas.

Langkah keberhasilan kita bukan banyak-banyakan nilang. Kalau dulu konsepnya adalah penegakan hukum, sekarang enggak, disesuaikan dengan situasi kondisi. Ini konsepnya sekarang penyadaran masyarakat, pendisiplinan masyarakat, agar masyarakat lebih baik lagi pemahamannya, kaitannya dengan disiplin lalu lintas dengan kesehatan lingkungan. Yang terpenting ini, penyebaran COVID-19 ini masih berkembang dan masih belum bisa diprediksi,” jelasnya, Kamis, 23 Juli 2020.

Kakorlantas Polri mengatakan Operasi Patuh 2020 digelar dengan konsep persuasif humanis, di mana langkah-langkah pencegahan akan didahulukan daripada upaya penegakan hukum seperti tilang. Istiono meminta jajarannya untuk mengumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait jadwal kegiatan penertiban berlalu lintas.

“Operasi Patuh 2020, operasi kewilayahaan. Operasi ini digelar dengan konsep sifatnya preemtif dan humanis atau persuasif dan humanis. Konsep operasi persuasif humanis, dia lebih ke depankan tindakan-tindakan pencegahan,” jelas Kakorlantas.

Kakorlantas Polri menjelaskan persentase dari Operasi Patuh 2020 adalah 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen upaya penegakan hukum. Sebelum menggelar kegiatan pendisiplinan, Istiono meminta jajarannya untuk terlebih dahulu mempubilkasikan rencana kegiatan itu.

“Persentase dari operasi ini 40 persen adalah giat prevemtif, 40 persen preventif, 20 persen penegakan hukum. Nah kegiatan preentif di jajaran juga berorintasi juga pada era kebiasaan baru dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 atau memutus rantai penyebaran COVID-19. Paradigma operasi ini pendekatan pendisiplinan masyarakat,” jelas Kakorlantas.

“Semua kita adakan pada publikasi-publikasi nanti mengarah pada disiplin lalu lintas dan kesehatan masyarakat. Kalau preemtif sifatnya berikan selebaran-selebaran, menjelaskan ke masyarakat. Kemudian preventif sifatnya kita aksi di lapangan, lakukan langkah-langkah misalnya di traffic light, memberikan masker di tempat umum. terminal dan lain-lain, rest area dan lain-lain,” sambung Kakorlantas Polri.

Kakorlantas berharap dengan diumumkannya jadwal kegiatan penertiban tersebut, pengendara dapat mengantisipasi agar tak melanggar aturan. Namun jika pengendara tetap melanggar, maka penegakan hukum akan diterapkan sebagai langkah terakhir.

“Nah dengan diumumkan, dengan kita kasih jadwal demikian, masyrakat sudah bisa antisipasi. kalau dia patuh, berarti tingkat kepatuhan cukup. Kita beritahu, dia sudah cukup, tidak perlu kita lakukan penegakan hukum. Tapi yang masih bandel, kita lakukan penegakan hukum. Saya pikir demikian lebih efektif, termasuk di wilayah lain-lain,” jelas Kakorlantas Polri.

Oleh sebab itu, Kakorlantas meminta jajaran satuan lalu lintas di tingkat polres juga membuat jadwal razia. Pengumuman dilakukan, tambah dia, salah satunya melalui media. “Termasuk daerah lain, termasuk polres-polres. Saya minta polres buat jadwal kalau ada penertiban di ruas tertentu. Buat jadwal, diumumkan ke masyarakat supaya masyarakat sebelumnya sudah tahu pengumunan dari media ini bahwa jam sekian akan ada katakanlah razia penertiban tentang helm,” terangnya.(RED /DHMP)