Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono : kita negara hukum”Menghalangi Penyidik Ada Sangsinya,

News

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Polri bicara aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat menghalang-halangi penyidik polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Polri pun menyayangkan insiden ini dan berbicara adanya sanksi bagi orang yang tidak taat hukum.

“Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Paham ya rekan-rekan. Dan Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/12/2020).

Awi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dia berharap pihak Habib Rizieq untuk tunduk dan kooperatif.

“Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian. Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu” ungkapnya.

Awi pun memastikan langkah yang dilakukan Polri sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, dia meminta pihak terkait tunduk terhadap hukum.

“Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silahkan taat hukum,” ucapnya. (RED /HMP)