Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polresta Mojokerto Bersama Lintas Sektoral Bentuk 52 Kampung Tangguh Semeru

News

Buserbhayangkara.com Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH bersama Forkopimda Mojokerto Raya membentuk dan dirikan 52 Kampung Tangguh Semeru di wilayah Hukum yang terdiri dari 7 Kecamatan.

Pembentukan kampung tangguh ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 dan berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).

Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, malalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak bulan Juni 2020 di tujuh Wilayah Kecamatan antara lain Kecamatan Prajuritkulon, Magersari, Kranggan, Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong.

Masing-masing Kecamatan menyiapkan satu Desa sebagai Pilot Projec Percontohan yang selanjutnya diikuti oleh beberapa kampung yang lain.

Konsep terkait kampung Tangguh ini adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi dan diatur sesuai bidang masing-masing dan upaya itu menumbuhkan kepedulian sesama warga, Pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan mendampingi kegiatan ini.

Sebelumnya Polres Mojokerto Kota sudah me-Launching 3(tiga) kampung Tangguh Semeru yaitu Desa Bendung, Kec Jetis, Desa atau Kelurahan Prajuritkulon Kota Mojokerto dan Desa atau Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari.

Tujuan dari Kampung Tangguh Semeru ini adalah supaya Masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayahnya.

Kampung tangguh bisa dijadikan salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran covid, semua warga harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing, mempunyai masker minimal 5 biji, selalu mematuhi protokol Kesehatan, melakukan pola hidup sehat, mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Selain itu kampung Tangguh Semeru menyiapkan Posko terpadu terkait penanganan Covid-19, baik di Kantor Kepala Desa/Kelurahan maupun di tingkat RT/RW kekuatan masyarakat merupakan kekuatan terpenting dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 saat ini.

Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.



Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” ungkap Kapolresta Bogiek Sugiyarto

 

# RED /DHMP #