Pelantikan BPD Di Kecamatan Gunung Timang Resmi Dilantik Sebanyak 88 Orang Dari 16 Desa

Kabar Daerah

Buserbhayangkara.com, Muara Teweh – Atas nama Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, Camat Gunung Timang Bahrum P Girsang resmi melantik 88 orang anggota BPD di 16 Desa yang ada di Kecamatan Gunung Timang, Pelaksanaan pelantikan bertempat dihalaman kantor Kecamatan, Senin (19/10/2020) pagi.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Camat Gunung Timang, Bahrum P Girsang mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dilantik agar kiranya dapat bekerja sama dalam melaksanakan roda pemerintahan yang ada didesa masing-masing demi tercapainya tujuan pembagunan yang berkesinambungan.

“BPD sebagai legislasi di desa agar selalu bersinergi dengan pemerintahan desa dan benar-benar menguasai tugas dan fungsi masing-masing dan keterbukaan dalam pengeolaan dana desa, dan berencana juga akan dilatih untuk lebih memantapkan sistem kepemerintahan yang ada di desa,” ucap Bahrum.

Bahrum menambahkan, terkait adanya wabah pandemik corona virus – Covid 19 yang masih melanda saat ini, maka diminta kepada semua komponen dan lapisan masyarakat untuk saling bersatu padu, bekerja sama dan saling bersinergi menghadapi dan menaggulangi permasalahan tersebut.

“Maka dari itu di wilayah Kecamatan Gunung Timang yang merupakan keharusan untuk mensosialisasikan GERMAS (gerakakan masyarakat) dengan pola hidup bersih, cuci tangan, membuang sampah pada tempatnya, rajin berolah raga, dan menjaga stamina tubuh serta menerapkan cara pencegahan dan penaggulangan penyakit sesuai prorokol kesehatan yang berlaku dan berpola selalu hidup sehat,” pungkas Camat Gunung Timang, Bahrum P Girsang.

Kegiatan pelantikan anggota BPD di 16 Desa Se Kecamatan Gunung Timang turut dihadiri oleh Camat Gunung Timang, Kepala Dinas Sosial dan PMD Barut yang diwakili oleh Kabid PMD, Kapolsek Gunung Timang, Koramil 1013-01 Gunung Timang, Demang Kepala Adat Kecamatan Gunung Timang, Kepala Desa dan Pendamping Desa serta undangan lainnya (Hsn)