Polda Metro Jaya Ringkus 11 WNA Nigeria, Diduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Cyber Crime

Hukum & Kriminal

Buserbhayangkara.com, PMJ – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan tim dari Resmob Ditreskrimum Polda Meto kembali menangkap dua WNA yang melakukan penyerangan tersebut.

“Awalnya kita sudah mengamankan sembilan orang. Kemudian semalam dari Tim Resmob kembali menangkap dua orang WNA Nigeria. Total saat ini ada 11 orang yang diamankan,” kta Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Kemudian, untuk ke-11 WNA Nigeria tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kemudian, untuk pihak Imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.

“Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, personel Imigrasi juga datang ke TKP untuk diidentifikasi dan ditangani pihak Imigrasi,” ungkap Yusri.
( RED/PMJ )