Polresta Banjarmasin Dorong Pembentukan Kampung Tangguh Banua Kelurahan Pekapuran Raya

News

Buserbhayangkara.com, BANJARMASIN-Polresta Banjarmasin mendorong pembentukan Kampung Tangguh Banua di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang merupakan salah satu zona merah penyebaran COVID-19, di Kota Seribu Sungai.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H, saat menjadi salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi pembentukan Kampung Tangguh Banua di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin. Jum’at, (19/06/2020).

Dikatakan oleh Wakapolresta Banjarmasin bahwa pembentukan Kampung Tangguh Banua di Kelurahan Pekapuran Raya hendaknya segera dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat segera diminimalisir.

” Kami harapkan segera terbentuk Kampung Tangguh Banua di Kelurahan Pekapuran Raya sehingga laju kasus positif corona dapat ditekan ” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Pada kesempatan tersebut Wakapolresta Banjarmasin juga memotivasi para unsur Muspika Banjarmasin Timur dan tiga pilar Kelurahan Pekapuran Raya bersama Ketua RT/RW, agar berkolaborasi dan saling bahu membahu membentuk Kampung Tangguh Banua, dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

” Karena Kampung Tangguh Banua adalah program dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi masyarakat bisa ikut terlibat langsung dan peduli serta mendukung apa yang menjadi Program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19″ tutur Wakapolresta Banjarmasin.

Dari hasil kegiatan tersebut, para Muspika Banjarmasin Timur beserta 35 RT sepakat mendukung pembentukan Kampung Tangguh Banua di Kelurahan Pekapuran Raya.

Sebagai tindak lanjutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat teknis pembentukan Kampung Tangguh Banua, di Balai Kota Banjarmasin yang rencananya dijadwalkan pada hari Senin (22/06/2020) dengan melibatkan unsur Stakeholder.

Berdasarkan data dari Tim Gugus Covid-19 Kota Banjarmasin, saat ini Kelurahan Pekapuran Raya yang terdiri dari 35 RT dan 2 RW diketahui dengan jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 tertinggi atau zona merah. Tercatat hingga kini ada 6 orang Pasien Dalam Pengawasan, 67 orang positif COVID-19 dan 7 orang meninggal dunia.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul,M.Si, Kadis Kesehatan Dr. Machli Riyadi,S.H.,M.H., Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Letjon Simanjorang, S.H. dan Kasat Binmas Soni Suliardi, S.H.

 

# RED /DHMP #