Propam Polda Jabar Sidak Polres Majalengka

News

Buserbhayangkara.com, Majalengka – Subbid Provost Bidang Propam Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin). Sidak ini ditujukan kepada anggota Polres Majalengka baik Polri maupun PNS Polri.

Subbid Provost Bidang Propam Polda Jabar hari ini menggelar inspeksi mendadak Dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) anggota polri, yang dipimpin langsung oleh Kasubid Provost Bidang Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan beserta anggota mengunjungi Polres Majalengka, Kamis (27/02).

Menurut pantauan, bertempat dihalaman Apel Mapolres Majalengka Tim Pemeriksa terdiri dari 6 anggota Provost dan 2 Bidang Dokkes Polda Jabar, dimana pada pelaksanaannya berlangsung setelah pemeriksaan anggota dengan mengambil Apel terhadap seluruh anggota Polres Majalengka.

Kasubid Provost Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan didampingi Baur Provost Polres Majalengka Bripka H.Dudi Sudiana., S.Sos, menyampaikan bahwa penertiban kedisiplinan dilakukan terhadap anggota Polres Majalengka, pemeriksaan ini meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senpi bagi yang memakai senpi serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.

Selain pemeriksaan kelengkapan surat surat dengan pemeriksaan urine secara mendadak oleh Bid Dokkes Polda Jabar, Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap personil Polres Majalengka dengan menggunakan alat teskit berupa Drug Abuse Tes oleh tim Biddokkes Polda Jabar dengan hasil seluruhnya NEGATIF, Ucap Kasubid Provost Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan.

“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di Jajaran Polda Jabar maupun terhadap personil jajaran Polres Polda Jabar maupun ketertiban lingkungan. Ini merupakan perintah dan tugas kita propam, kalau memang personelnya dan lingkungannya tidak tertib berarti fungsi pembinaanya yang lemah.” ujar AKBP Wawan.

Di akhir pemeriksaan AKBP Wawan menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Majalengka disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat. (Red)